Sebuah apartemen di Medan terbukti digunakan sebagai markas peredaran vape yang dicampur narkoba. Polisi menggerebek lokasi tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.
Baca Juga:5 Penyidik KPK Jadi Kapolres Baru
Polisi menemukan ratusan vape dan sejumlah bahan narkoba siap edar di dalam apartemen. Tiga orang diamankan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum. Kapolrestabes Medan menyatakan akan menindak tegas peredaran narkoba jenis baru ini.
Penggerebekan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus baru peredaran narkoba. Polisi mengimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca Juga:WFA Bakal Diterapkan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Kasus ini mengungkap tren peredaran narkoba melalui produk yang dikonsumsi kalangan muda. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran.