Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak pegawai yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dukungan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen terhadap integritas institusi.
Baca Juga:Berikut Martabak Madura Petis Surabaya
DJP menegaskan tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Setiap pegawai yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah KPK dinilai sejalan dengan upaya pembenahan internal yang terus dilakukan DJP. Pengawasan internal dan sistem pelaporan disebut terus diperkuat untuk mencegah pelanggaran serupa.

Selain penegakan hukum, DJP juga menekankan pentingnya pencegahan melalui peningkatan integritas dan etika pegawai. Pembinaan dan edukasi rutin menjadi bagian dari strategi tersebut.
Kasus OTT ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
DJP berharap proses hukum dapat berjalan transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan tetap terjaga.
Baca Juga:Apartemen Medan Jadi Markas Peredaran Vape Narkoba
Dengan dukungan terhadap KPK, DJP menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem perpajakan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.