Jumat, 2 Oktober 2026 Berita Terkini & Terpercaya
nehaapatel.comnehaapatel.com
nehaapatel.com - Your source for the latest articles and insights
Beranda › Dugaan Penipuan Kripto, Pelapor Rugi Rp 3 Miliar

Dugaan Penipuan Kripto, Pelapor Rugi Rp 3 Miliar

Kasus dugaan penipuan investasi kripto kembali mencuat setelah seorang pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. Laporan tersebut telah disampaikan ke

Dugaan Penipuan Kripto, Pelapor Rugi Rp 3 Miliar

Kasus dugaan penipuan investasi kripto kembali mencuat setelah seorang pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. Laporan tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum dan saat ini masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Korban menyebut awalnya tertarik bergabung karena ditawari skema investasi aset kripto dengan imbal hasil tinggi dan risiko rendah. Penawaran itu disampaikan melalui komunikasi pribadi serta grup daring yang menampilkan klaim keuntungan konsisten dalam waktu singkat.

Kronologi Dugaan Penipuan Kripto

Pelapor menjelaskan bahwa ia mulai menyetor dana secara bertahap ke rekening yang diarahkan oleh pihak terlapor. Dalam beberapa bulan awal, korban sempat menerima keuntungan kecil yang membuatnya semakin yakin terhadap kredibilitas investasi tersebut.

Namun, setelah nilai setoran membesar hingga miliaran rupiah, akses korban ke akun investasi mulai dibatasi. Permintaan penarikan dana tidak diproses, sementara pihak pengelola platform sulit dihubungi.

Janji Keuntungan Jadi Umpan

Skema Imbal Hasil Tetap

Pelaku diduga menggunakan skema janji keuntungan tetap, yang secara prinsip bertentangan dengan karakter investasi kripto yang fluktuatif. Janji ini menjadi daya tarik utama yang membuat korban terus menambah modal.

Selain itu, pelaku juga disebut menggunakan testimoni palsu dan laporan keuntungan fiktif untuk meyakinkan korban dan calon investor lainnya.

Kerugian dan Dampak Psikologis Korban

Akibat kejadian ini, pelapor mengaku mengalami kerugian finansial sebesar Rp 3 miliar, termasuk dana pribadi dan hasil pinjaman. Tidak hanya itu, tekanan psikologis juga dirasakan korban karena dana tersebut rencananya digunakan untuk kebutuhan jangka panjang.

Korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan agar dana yang telah disetorkan bisa dilacak dan, jika memungkinkan, dikembalikan.

Pelapor Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald Ngaku Rugi Rp 3 M

Baca juga:BPBD DKI Waspadai Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari

Laporan Resmi ke Aparat

Penelusuran Aliran Dana

Penyidik kini menelusuri aliran dana serta identitas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut. Fokus utama penyelidikan adalah memastikan apakah kasus ini melibatkan jaringan lebih luas atau hanya dilakukan oleh individu tertentu.

Imbauan kepada Masyarakat

Aparat mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi kripto, terutama yang menjanjikan keuntungan tetap dan cepat. Masyarakat diminta memeriksa legalitas platform, transparansi pengelola, serta tidak mudah tergiur iming-iming profit besar.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa minim literasi keuangan digital masih kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik penipuan berkedok investasi.

Baca Juga: devonsegel.com